iden

Praktik Kecurangan yang Dapat Menjadi Benalu Organisasi


Praktik Kecurangan yang Dapat Menjadi Benalu Organisasi

 

         Sebuah organisasi tidak dapat menjalankan usahanya sendiri tanpa bantuan dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Kualitas suatu organisasi juga bergantung pada setiap individu yang bekerja di dalamnya. Jika individu yang bekerja di dalamnya tidak dapat bekerja dengan baik maka secara perlahan organisasi tersebut akan ikut terkena imbasnya.

          Terdapat banyak praktik kecurangan yang sering terjadi pada sebuah organisasi. Tentunya praktik kecurangan tersebut akan dapat mempengaruhi kualitas organisasi. Imbas kecurangan yang dilakukan terhadap organisasi mungkin tidak akan terasa secara langsung namun secara perlahan dapat menghancurkan organisasi tersebut seperti sebuah benalu. Beberapa praktik kecurangan yang umum diketahui pada sebuah organisasi, antara lain seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

          Korupsi merupakan tindakan penyelewengan harta organisasi oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Seseorang yang memiliki jiwa korupsi akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekayaan secara cepat untuk kepentingan pribadinya. Terlebih apabila orang tersebut telah memiliki posisi yang penting di sebuah organisasi maka akan sangat mungkin aset yang dimiliki oleh organisasi tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi orang tersebut. Kemudian kolusi merupakan tindakan membuat kesepakatan secara diam-diam yang dilakukan individu dalam organisasi untuk mencapai tujuan pribadi dan biasanya diwarnai dengan gratifikasi untuk melancarkan kesepakatan ilegal tersebut. Terakhir ada nepotisme merupakan tindakan kecurangan yang ditujukan untuk memberikan keuntungan kepada individu tersebut beserta kerabat/keluarganya. Ketiga praktik kecurangan tersebut jika terdapat dalam suatu organisasi sudah pasti akan menimbulkan kekacauan baik secara sistem maupun sosial dan secara perlahan organisasi tersebut dapat collapse akibat praktik kecurangan tersebut.

 

Ditulis oleh: Reza Ariftiarno


© 2024 Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Pakuan